Revaldo Mulai Jalani Rehabilitasi Narkoba selama 1 Tahun di Lido Hari Ini
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Revaldo memulai masa rehabilitasi ketergantungan narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, pada hari ini, Senin (16/1/2023). Rencananya, sang aktor akan direhabilitasi selama 12 bulan alias 1 tahun.
Jadwal rehabilitasi Revaldo itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Hari ini tersangka R beserta keluarganya sudah menjemput yang kemudian nanti akan dilakukan juga pengawalan pengamanan dari penyidik sampai nanti ke tempat di daerah Lido jalan Sukabumi Bogor," kata Trunoyudo dalam jumpa pers di kantornya hari ini.
Trunoyudo menjelaskan bahwa Revaldo direkomendasikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi untuk menjalani rehabilitasi selama 12 bulan. "Namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNNP," lanjut Trunoyudo.
Dalam kesempatan tersebut, Trunoyudo juga menyinggung proses hukum Revaldo yang bakal dilanjutkan.
"Kalau ada yang bertanya lagi bagaimana proses penyidikannya, masih berlangsung, nanti lebih lanjut ke depan pada kesempatan pertama tentu akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan apabila juga berkas dinyatakan lengkap," kata Trunoyudo lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Revaldo diamankan kepolisian Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/1/2023) lalu terkait kasus narkoba. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sabu.
Jadwal rehabilitasi Revaldo itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Hari ini tersangka R beserta keluarganya sudah menjemput yang kemudian nanti akan dilakukan juga pengawalan pengamanan dari penyidik sampai nanti ke tempat di daerah Lido jalan Sukabumi Bogor," kata Trunoyudo dalam jumpa pers di kantornya hari ini.
Trunoyudo menjelaskan bahwa Revaldo direkomendasikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi untuk menjalani rehabilitasi selama 12 bulan. "Namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNNP," lanjut Trunoyudo.
Dalam kesempatan tersebut, Trunoyudo juga menyinggung proses hukum Revaldo yang bakal dilanjutkan.
"Kalau ada yang bertanya lagi bagaimana proses penyidikannya, masih berlangsung, nanti lebih lanjut ke depan pada kesempatan pertama tentu akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan apabila juga berkas dinyatakan lengkap," kata Trunoyudo lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Revaldo diamankan kepolisian Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/1/2023) lalu terkait kasus narkoba. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sabu.
(tsa)